Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pesawat penumpang regional umumnya adalah
pesawat penumpang sipil yang digunakan untuk penerbangan berjarak menegah, di wilayah regional suatu daerah atau wilayah dan digunakan untuk penumpang
komuter.
Pesawat yang digunakan umumnya pesawat penumpang berkapasitas 35-50
sampai 160 penumpang, kadang-kadang pesawat berkapasitas 200-250
penumpang juga digunakan untuk penerbangan jenis ini. Umumnya
menggunakan
mesin turbo propeler atau bahkan menggunakan
turbo jet
bergantung jarak efisien dan ekonomis yang ditempuh. Umumnya digunakan
mesin turbo propeler karena lebih efisien dari segi bahan bakar untuk
penerbangan jarak menengah. Oleh karena itu dapat pula digolongkan
sebagai
Pesawat bermesin turbo propeler.
Beberapa negara memanfaatkan pesawat regional ini untuk kepentingan kargo atau
pesawat angkut
baik kepentingan sipil maupun kepentingan militer. Tentu saja dengan
merombak pesawat sehingga mendapatkan kinerja yang diinginkan. Misalnya
penambahan lapisan baja, pintu belakang (
ramp door), menggunakan mesin yang lebih besar daya dorongnya dan penambahan peralatan
avionik
pada kokpit pesawat. Bahkan ada yang digunakan sebagai pesawat patroli
militer dengan menambahkan peralatan radar, anti kapal selam, serta
gunship untuk kepentingan anti gerilya (COIN) dengan menambahkan senjata yang digunakan untuk itu (
senapan mesin,
roket bahkan
rudal).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar