Halaman

Kamis, 27 Desember 2012

Pesawat penumpang regional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pesawat penumpang regional umumnya adalah pesawat penumpang sipil yang digunakan untuk penerbangan berjarak menegah, di wilayah regional suatu daerah atau wilayah dan digunakan untuk penumpang komuter. Pesawat yang digunakan umumnya pesawat penumpang berkapasitas 35-50 sampai 160 penumpang, kadang-kadang pesawat berkapasitas 200-250 penumpang juga digunakan untuk penerbangan jenis ini. Umumnya menggunakan mesin turbo propeler atau bahkan menggunakan turbo jet bergantung jarak efisien dan ekonomis yang ditempuh. Umumnya digunakan mesin turbo propeler karena lebih efisien dari segi bahan bakar untuk penerbangan jarak menengah. Oleh karena itu dapat pula digolongkan sebagai Pesawat bermesin turbo propeler.
Beberapa negara memanfaatkan pesawat regional ini untuk kepentingan kargo atau pesawat angkut baik kepentingan sipil maupun kepentingan militer. Tentu saja dengan merombak pesawat sehingga mendapatkan kinerja yang diinginkan. Misalnya penambahan lapisan baja, pintu belakang (ramp door), menggunakan mesin yang lebih besar daya dorongnya dan penambahan peralatan avionik pada kokpit pesawat. Bahkan ada yang digunakan sebagai pesawat patroli militer dengan menambahkan peralatan radar, anti kapal selam, serta gunship untuk kepentingan anti gerilya (COIN) dengan menambahkan senjata yang digunakan untuk itu (senapan mesin, roket bahkan rudal).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar